MAKALAH KEGIATAN TENTANG CSR
PERUSAHAAN

Disusun Oleh KELOMPOK :
1. PUTRI DINI
YANTI (17213005)
2. SAPUTRI RACHMAWATI (18213249)
DOSEN : ADE RACHMAWATI NUR
FITRI
Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi / Manajemen
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini
kesadaran akan lingkungan sudah meningkat. Masalah pencemaran sudah banyak
menarik minat, mulai lapisan bawah sampai lapisan atas. Setiap pemerintah
daerah mewajibkan pembuatan instalasi pengolahan limbah kepada pimpinan
industri di daerahnya. bahkan sudah ada yang diajukan kepengadilan karena
pelanggaran limbah ini.
Perusahaan-perusahaan
barupun banyak yang tumbuh dan berkembang di sekitar masyarakat. Dan tidak
sedikit pula yang merugikan masyarakat sekitar karena limbah yang dihasilkan
tidak diolah atau dibuang sebagaimana mestinya.
Pembangunan yang dilakukan
besar-besaran di Indonesia dapat meningkatkan kemakmuran namun disisi lain hal
ini juga dapat membawa dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Dampak yang
diakibatkan dari pencemaran lingkungan yang disinyalir dari buangan proses
sebuah industri mengakibatkan rusaknya ekosistem (pencemaran terhadap ikan dan
air) serta mengakibatkan sejumlah penyakit dimasyarakat sekitar.Berdasarkan hal
tersebut di atas, maka kami tertarik untuk membuat karya tulis tentang bentuk
tanngung jawab perusaan terhadap limbah yang dihasilkan.
B.
Rumusan Masalah
1. Pengertian Corporate Social Responsibility
(CSR) ?
2. Sejarah Corporate Social Responsibility
(CSR) ?
3. Dasar hukum Corporate Social Responsibility
(CSR) ?
4. Manfaat dan Sasaran Corporate Social
Responsibility (CSR)?
5. Perusahaan mana yang sudah CSR ?
C.
Tujuan Makalah
Memahami arti dan tujuan Corporate Social Responsibility
(CSR) dalam berbisnis.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Corporate Social Responsibility
(CSR) ialah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian
sosial di dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para
stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelaan (Nuryana, 2005).
Menurut Zadek, Fostator, Rapnas
CSR adalah
bagian yang tidak terpisahkan dari strategi bersaing jagka panjang yang
berorientasi pada avokasi pendampingan & kebijakan publik.
CSR (Program Corporate Social
Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh
perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT)
yang baru. Undang-undang ini disyahkan dalam sidang paripurna DPR.
Dalam pasal 74 ayat 1 diatur mengenai kewajiban Tanggungjawab sosial dan
lingkungan bagi perseroan yang menangani bidang atau berkaitan dengan SDA, ayat
2 mengenai perhitungan biaya dan asas kepatutan serta kewajaran, ayat 3
mengenai sanksi, dan ayat 4 mengenai aturan lanjutan. Ketiga, Undang-Undang
No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pasal 15 (b) menyebutkan bahwa
“Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial
perusahaan”.
Namun UU
ini baru mampu menjangkau investor asing dan belum mengatur secara tegas
perihal CSR bagi perusahaan nasional. Tentu saja kedua ketentuan undang-undang
tersebut diatas membuat fobia sejumlah kalangan terutama pelaku usaha swasta
lokal. Apalagi munculnya Pasal 74 UU PT yang terdiri dari 4 ayat itu sempat
mengundang polemik. Pro dan kontra terhadap ketentuan tersebut masih tetap berlanjut
sampai sekarang. Kalangan pelaku bisnis yang tergabung dalam Kadin dan Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) yang sangat keras menentang kehadiran dari pasal
tersebut.
Jika
ditarik pada berbagai pengertian di atas maka CSR merupakan komitmen perusahaan
terhadap kepentingan pada stakeholders dalam arti luas dari sekedar kepentingan
perusahaan belaka. Dengan kata lain, meskipun secara moral adalah baik bahwa
perusahaan maupun penanam modal mengejar
keuntungan, bukan berarti perusahaan ataupun penanam modal dibenarkan mencapai keuntungan dengan
mengorbankan kepentingan-kepentngan pihak lain yang terkait.
2.
Sejarah Corporate Social Responsibility (CSR)
Istilah
CSR pertama kali menyeruak dalam tulisan Social Responsibility of the Businessman
tahun 1953. Konsep yang digagas Howard Rothmann Browen ini
menjawab keresahan dunia bisnis. Belakangan CSR segera diadopsi, karena bisa
jadi penawar kesan buruk perusahaan yang terlanjur dalam pikiran masyarakat dan
lebih dari itu pengusaha di cap sebagai pemburu uang yang tidak peduli pada
dampak kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Kendati sederhana, istilah CSR amat
marketable melalu CSR pengusaha tidak perlu diganggu perasaan bersalah.
CSR
merupakan tanggung jawab aktivitas
sosial kemasyarakatan yang tidak berorientasi profit.
John
Elkington dalam buku ”Triple Bottom Line” dengan 3P tipe yaitu:
a. Profit à Mendukung laba perusahaan
b. People à Meningkatkan kesejahteraan
masyarakat
c. Planet à meningkatkan kualitas
lingkungan
Pengertian
CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak
hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk
pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan
berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering
diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy,
corporate community relations, dan community development.
Ditinjau
dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan
CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy
bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar
pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.
Dalam konteks
global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer
terutama setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in
21st Century Business (1998) karya John Elkington. Mengembangkan tiga komponen
penting sustainable development, yakni economic growth, environmental
protection, dan social equity yang digagas the World Commission on Environment
and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR
ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak
hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian
terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).
3.
Dasar Hukum Corporate Social Responsibility (CSR)
Landasan hukum yang menyangkut CSR terdapat dalam:
UU. 40 tahun 2007 yang berisi
peraturan mengenai diwajibkannya melakukan CSR. Direksi yang bertanggung jawab
bila ada permasalahan hukum yang menyangkut perusahaan & CSR.
Penjelasan
pasal 15 huruf b UU Penanaman Modal menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan
“tanggung jawab sosial perusahaan” adalah tanggung jawab yang melekat pada
setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi,
seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat
setempat.
Pasal 1
angka 3 UUPT , tangung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan
untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan
kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri,
komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.
D.
Manfaat dan Sasaran Corporate Social Responsibility (CSR)
1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan
melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai
perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
2. Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan
memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk
secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk
perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan
3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para
Pemangku Kepentingan
Dalam
melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri,
jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah,
masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang
baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
4. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh
perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan
komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan
produk atau jasa yang sama.
5. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk
Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih
kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan
kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi
dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi
perusahaan dalam bisnis global.
6. Membuka Akses untuk Investasi dan
Pembiayaan bagi Perusahaan
Para
investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada
perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti
perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang
melakukan CSR.
7. Meningkatkan Harga Saham
Pada
akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya
dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor,
kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal
perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis
harga saham perusahaan juga akan meningkat.
E. Perusahaan Mana yang sudah CSR
1.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah
PT. Pertamina
Kepedulian dan komitmen Pertamina dalam kegiatan coporate social
responsibility (CSR) selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Setidaknya,
penguatan kegiatan CSR dengan memasukkan kegiatan CSR ke dalam fungsi sendiri.
Kegiatan program-program CSR Pertamina didasarkan pada beberapa landasan
regulasi, walaupun kegiatan memberikan kontribusi kepada masyarakat sudah
dilakukan Pertamina sejak kelahiran nya 10 Desember 1957 karena perusahaan didirikan dengan perjuangan dan untuk
membiayai perjuangan, pembangunan, dan manfaat sebesar-besar kemakmuran rakyat,
sesuai proporsinya sebagai perusahaan. Landasan-landasan itu
adalah :
VISI
PT. Pertamina
Menuju Kehidupan Lebih Baik.
Misi
PT.Pertamina
1. Melaksanakan komitmen korporat atas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
(TJSL) yang akan memberikan nilai tambah kepada semua pemangku kepentingan
untuk mendukung pertumbuhan perusahaan.
2. Melaksanakan tanggung jawab korporat
dan kepedulian sosial untuk sebuah pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.
TUJUAN
CSR Pertamina
A.Secara Eksternal adalah membantu
Pemerintah Indonesia memperbaiki
lndeks Pembangunan Manusia (IPM)
Indonesia, melalui pelaksanaan program-program yang membantu pencapaian target pembangunan millenium atau Millenium
Development Goat (MDGs).
B.Secara Internal adalah membangun
hubungan yang harmonis dan kondusif dengan semua pemangku kepentingan
(stakeholder) untuk mendukung pen- capaian tujuan korporasi terutama dalam membangun reputasi korporasi.
KRITERIA
CSR Pertamina
Dalam pengembangan CSR Pertamina telah
disusun 5 Kriteria untuk mencapai efektifitas pelaksanaan CSR di seluruh
wilayah operasi perusahaan. Kriteria tersebut mencakup kepentingan bersama
antara pemerintah, komunitas dan perusahaan, yaitu:
1.
Bermanfaat
2.
Berkelanjutan
3.
Dekat wilayah operasi
4.
Publikasi
5.
Mendukung PROPER
Tanggung jawab sosial dan lingkungan
Pertamina dikelola untuk saling memberikan manfaat (fair shared value), sebagai
program yang berkelanjutan, memprioritaskan penerima manfaat disekitar wilayah
terdekat operasional perusahaan dan daerah terkena dampak, bertanggung jawab
terhadap dampak operasi, mengembangkan energi ramah lingkungan (energi hijau),
serta dikomunikasikan dengan pelaksanaan sosialisasi dan publikasi yang
efektif.
CSR Pertamina mencakup empat inisiatif pemberdayaan, yaitu peningkatan
kualitas pendidikan, pemberdayaan kesehatan, peningkatan kualitas lingkungan
hidup, peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat serta
melaksanakan suatu program khusus, yaitu Pertamina Peduli yang merupakan kepedulian perusahaan terhadap para
korban bencana alam yang terjadi di tanah air.
Sesuai visi CSR "Menuju Kehidupan yang Lebih Baik",
program-program tersebut diselaraskan
dengan tujuan pembangunan Millenium
Development Goals (MDGs) dan mendukung komitmen Indonesia terhadap program
Reducing Emissions {rom Deforestation
and Forest Degradation (REDD+), yang merupakan suatu mekanisme global yang
bertujuan untuk memperlambat perubahan iklim dengan memberikan kompensasi
kepada negara berkembang untuk melindungi hutannya. Hal ini di prioritaskan
sekaligus untuk membantu masyarakat dan pemerintah di sekitar
unit operasi Pertamina dalam memecahkan permasalahan sosial dan lingkungan.
Kegiatan CSR yang dilaksanakan
Pertamina juga diarahkan untuk
mendukung pencapaian Proper Hijau
dan Emas di unit-unit operasi dan anak
perusahaan untuk pertumbuhan nilai korporasi.
Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pertamina pada tahun 2011
dilaksanakan melalui sejumlah program sebagai berikut :
A.
Bidang Pendidikan
1.
Beasiswa Tingkat Dasar – PerguruanTinggi
2.
Bantuan pembangunan Gedung Serbaguna dan
Laboratorium Science untuk Perguruan Tinggi
3.
Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Bagi
Mahasiswa
4.
Program Pertamina Goes To Campus (PGTC) 2011
5.
Bantuan Fasilitas Pendidikan
6.
Olimpiade Sains Nasional Pertamina (OSN
Pertamina)
7.
Olimpiade Matematika MGMP Matematika SD
se-DKI Jakarta.
8.
Pelatihan I Training
Guru
9.
Bantuan Lab Komputer Sekolah
10.
Bantuan
Perpustakaan Sekolah
B.
Bidang Kesehatan Masyarakat
1.
Program Bantuan Operasi Jantung Anak
2.
Program Bantuan operasi anak penderita cacat wajah
3.
Pertamina Sehati
4.
Bantuan Ambullance
5.
Bantuan Incubator
6.
Program Clino Gigi
7.
Program Bright with Pertamina
C.
Bidang Lingkungan
1.
Menabung 100 Juta Pohon.
Distribusidan penanaman lebih dari
400.000 bibit pohon pelindung dan produktif
2.
Program Satu Aksi Untuk Ciliwung – Kampanye "Stop Nyampah di
Kali"
3.
Pelaksanaan Green Festival 2011 di 3 Kota Besar
D.
Bidang lnfrastruktur dan Bencana Alam
1.
Bantuan Pemberdayaan Masyarakat - Sarana lntensifikasi Pertanian
2.
Program Desa Binaan
3.
Bantuan Sarana Pemadam Kebakaran
4.
Karya Bhakti Rehabilitasi Pasca Bencana Alam Merapi
5.
Gelar Relawan Penanggulangan Bencana
2.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT.AQUA GOLDEN MISISSIPI &
DANONE AQUA
Binahidra Logiardi, Sustainable
Development & Social Responsibility, DANONE AQUA, menjelaskan ” Air
merupakan kebutuhan mendasar bagi kita semua, namun tidak semua orang bisa
mengakses air bersih dalam kehidupannya sehari-hari. Banyak daerah di berbagai
belahan dunia, termasuk di Indonesia, yang mengalami kesulitan untuk memperoleh
air dikarenakan topografi daerah tersebut membutuhkan sistem infrastruktur
pasokan air bersih untuk memungkinkan masyarakat sekitar agar dapat mengakses
air bersih tersebut. Selain akses air bersih, sanitasi, kesehatan lingkungan
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pra sejahtera juga merupakan hal
penting, kesemuanya ini saling terkait. Air merupakan kehidupan, sanitasi
merupakan martabat, keduanya mendukung tercapainya kesehatan lingkungan yang
berkesinambungan yang pada akhirnya juga akan memberi kontribusi pada
tercapainya pengembangan kesejahteraan masyarakat dunia”.
Binahidra menambahkan, “AQUA memiliki program CSR yang disebut WASH
(Water Access, Sanitation, Hygiene Program) yang bertujuan untuk meningkatkan
lingkungan bagi masyarakat pra-sejahtera. Melalui program WASH, AQUA
berkontribusi secara aktif dan berkelanjutan untuk memberikan solusi atas
berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penyediaan air bersih di
Indonesia”. Salah satu program WASH adalah program Satu untuk Sepuluh ini.
Program Satu untuk Sepuluh sejalan dan mendukung program Millenium Development
Goals (MDGs) yang dicanangkan oleh PBB guna memerangi kemiskinan dan kelaparan
di berbagai belahan dunia dengan target di tahun 2015.
Kita akan menganalisis program Aqua
“1L Aqua untuk 10L Air Bersih” ini berdasarkan unsur-unsur sebagai berikut:
· Spesifik
Kegiatan ini terspesifikasi dengan jelas, dimana Aqua mengupayakan
program pengadaan air bersih bagi masyarakat di daerah yang mengalami kesulitan
iar bersih yaitu di Timor Tengah Selatan, NTT. Progaram ini sesuai dengan citra
produk yang dihasilkan Aqua yaitu air mineral. Sudah selayaknya Aqua sebagai
sebagai salah satu produk air mineral terkemuka di Indonesia melakukan program
CSR yang berhubungan dengan produk yang diproduksinya, yaitu air. Mengingat air
bersih merupakan salah satu komoditas utama yang sangat penting bagi masyarakat
luas.
Masih banyak daerah di Indonesia yang kesulitan mendapat akses air
bersih. Padahal, air bersih merupakan faktor penting untuk mewujudkan hidup
sehat. Di beberapa daerah di Nusa Tenggara Timur masih banyak warganya yang
mengalami kelangkaan air bersih. Untuk mendapatkan air bersih, tak jarang
mereka harus berjalan kaki dengan jarak yang jauh. Alhasil, banyak anak-anak
yang kehilangan waktu bermain karena harus mengambil air. Di salah satu
desa di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, jarak sumber air
dengan rumah penduduk sangat jauh. “Dibutuhkan satu jam untuk pergi pulang
membawa air dalam jerigen tiap harinya,” ujar Sustainable Development &
CSR Aqua Danone Indonesia Binahidra Logiardi.
Implementasi program Satu Untuk Sepuluh
di Nusa Tenggara Timur dilaksanakan oleh AQUA yang bermitra dengan Lembaga
Swadaya Masyarakat Internasional, Action Contre la Faim (ACF). Selain itu,
dalam rangka kelanjutan pemberdayaan kapasitas masyarakat lokal, Aqua juga
bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Lokal, yaitu YASNA dan
pemerintah daerah Timor Tengah Selatan NTT.
- DANONE AQUA berhasil mendapatkan
penghargaan dari Metro TV dalam kategori pelestarian lingkungan (environmental
sustainability) atas program “1L Aqua Untuk 10L Air Bersih” yang merupakan
bagian dari program WASH (water access, sanitation and hygiene)
Penghargaan-penghargaan tersebut jelas
meningkatkan citra Aqua sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan dan
masyarakat sekitar.
Sementara dari segi financial, melalui
program “1L Aqua Untuk 10L Air Bersih” ini dianggap berhasil mendongkrak
pendapatan bersih perusahaan sebesar 19,4% selang waktu dari tahun 2007 hingga
2008.Penilaian Penulis Mengenai Program “1L Aqua Untuk 10L Air Bersih”Menurut
penulis, kesuksesan program-program CSR yang dilakukan oleh Aqua tidak terlepas
dari faktor kredibilitas perusahaan yang telah menjadi salah satu perusahaan
penghasil air mineral terkemuka di Indonesia sehingga memiliki profit keuangan
yang cukup besar. Dengan profit keuangan yang cukup besar tersebut, Aqua berani
mengeluarkan anggaran untuk CSR hingga mencapai angka 12 Miliyar Rupiah per
tahun.
Tentunya Aqua menyadari bahwa produk yang mereka produksi adalah air
mineral yang merupakan sumber daya alam, sehingga program CSR yang mereka buat
sebagian besar berorientasi pada pelestarian alam. Dengan melestarikan alam,
disamping mereka membantu masyarakat dan Negara dengan menciptakan lingkungan
alam yang baik, tentunya program pelestarian alam tersebut dapat menjaga
produksi air mineral yang baik pula. Mengingat air menieral merupakan komoditi
yang mereka perjualkan.
Selain melestarikan alam, Aqua juga mengadakan program-program CSR dalam
bidang pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat. Program tersebut
dilakukan diseluruh golongan terkait baik itu di sekitar lingkungan pabrik,
kemudian yang berskala nasional, maupun yang berskala internasional dengan
mendukung program Millenium Development Goals (MDGs) yang dicanangkan oleh PBB
guna memerangi kemiskinan dan kelaparan di berbagai belahan dunia.
Didalam menjalankan program-program
CSR nya, Aqua pun bekerjasama dengan berbagai lapisan masyarakat, LSM, dan oraganisasi
pemerintah sehingga proses pelaksanaan program CSR tersebut dapat terpantau
oleh seluruh golongan. Tidak hanya sampai disitu, Aqua pun didalam melaksanakan
program-program CSR nya selalu mengutamakan aspek yang berkelanjutan. Dimana
setiap program CSR yang telah dilaksanakan dipantau perkembangan dan tingkat
keberhasilannya, kemudian program tersebut dilakukan secara continue dan
berkesinambungan sehingga tidak hanya sekedar membahagiakan masyarakat secara
instant dan sekejap. Keseluruh hal tersebut menimbulkan pencitraan yang baik
bagi Aqua selaku perusahaan air mineral terkemuka di Indonesia.
3.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero)
PLN telah “berkomitmen menjadikan
tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,
mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan
kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan
pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan
lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social
Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
·
Menyusun dan melaksanakan kebijakan
pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung
jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation,
Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
·
Menyusun dan melaksanakan program
kepedulian sosial perusahaan.
·
Menyusun dan melaksanakan program
kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
·
Memastikan tersedianya dan terlaksananya
program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra
perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Pelaksanaan
Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan
kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait.
Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi
instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa
Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di
daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat
atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain
memberikan :
·
Bantuan bencana alam.
·
Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar
instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di
sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
·
Bantuan sarana umum pemasangan turap
untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta
bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
·
Bantuan perbaikan sarana ibadah.
·
Operasi Katarak gratis di Aceh,
Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
·
Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang
lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang
dilakukan antara lain:
·
Bantuan produksi dan pengembangan pakan
ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
·
Bantuan alat pertanian kepada kelompok
tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
·
Bantuan pengembangan budi daya pertanian
pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja
sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
·
Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI
produktivitas tinggi
·
Bantuan pelatihan pengembangan budi daya
tanaman organik di sekitar instalasi PLN
·
Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo,
Surabaya.
·
Program budi daya jamur tiram masyarakat
Desa Umbul Metro, Lampung.
·
Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain
di Kalimantan Timur
·
Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak
ikan tawar Danau Sentani, Papua
·
Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat
pengembangan UKM di Papua
·
Pelatihan manajemen pemasaran dan
keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
·
Penyuluhan pertanian untuk petani di
Genyem, Papua
·
Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah
ROW P3B Sumatera
4.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT Pembangunan Jaya Ancol
Hal terpenting yang senantiasa menjadi concern PT Pembangunan Jaya
Ancol, Tbk sejak didirikan adalah menjaga hubungan baik dengan para
stakeholder. Terus berinteraksi dan tumbuh bersama para pelanggan, pemegang
saham, investor, karyawan, pemasok, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat
(LSM) dan warga sekitar perusahaan, sudah menjadi tekad Ancol.
Sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian, Ancol selalu mencoba untuk
memberikan yang terbaik bagi lingkungan sekitarnya dan telah
mengimplementasikan tanggung jawab sosial perusahaan / Corporate Social
Responsibility (CSR) secara nyata untuk tumbuh -kembangnya hubungan harmonis
dengan masyarakat dan berpartisipasi secara aktif dalam percepatan pembangunan
masyarakat melalui kegiatan income generate, pendidikan dan penghijauan sebagai
salah satu pilar menuju Ancol Green Company yang menerapkan budaya perusahaan
ramah lingkungan.
Program CSR Ancol terdiri dari 5
program utama yang meliputi Program Pendidikan, Program Pengelolaan Lingkungan,
Program Sosial Kemasyarakatan, Kegiatan Operasional dan Program Tanggap
Darurat. Seluruh program CSR ini berjalan secara bersamaan dan
berkesinambungan. Ada banyak program CSR yang telah berjalan dan dikembangkan,
antara lain Program ANCOL SAYANG LINGKUNGAN (ASL), SEKOLAH RAKYAT ANCOL (SRA)
dan TEENS GO GREEN.
5.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah JASINDO
Perusahaan didirikan dan menjalankan
operasionalnya bukan hanya memiliki tanggungjawab ekonomis kepada Pemegang
Saham dan tanggungjawab legal kepadaPemerintah, akan tetapi memiliki
tanggungjawab sosial terhadap masyarakat yang merupakan komponen terbesar dalam
pertumbuhan perusahaan dengan harapan dapat memberikan pengaruh ekonomi serta
dukungan sosial terhadap masyarakat.
Sebagai wujud atas dukungan perusahaan
terhadap Program Pemerintah dalam mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi
masyarakat umumnya serta terciptanya pemerataan pembangunan melalui perluasan
lapangan kerja dan memperdayakan masyarakat, maka PT Asuransi Jasa Indonesia
(Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui implementasi Program
Tanggungjawab Sosial Perusahaan ( Corporate Social Responsibility ) ikut
berperan aktif untuk mendorong serta menciptakan kesempatan kerja yang
merupakan komitmen perusahaan dalam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi
yang berkelanjutan dalam wujud peningkatan kualitas hidup masyarakat luas.
Kepedulian terhadap
lingkungan/komunitas sebagai wujud Corporate Social Responsibility dilaksanakan
oleh perusahaan bukan karena Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi
trend global, akan tetapi perusahaan memiliki kesadaran tentang pentingnya
mempraktekan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud kepedulian
pada stakeholder yang telah memberikan dukungan terhadap kemajuan perusahaan.
Program Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam pelaksanaan Program
Bina Lingkungan bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah
usaha BUMN agar masyarakat merasa ikut memiliki serta ikut bertanggungjawab
dalam pengamanan asset perusahaan dari berbagai rintangan yang ada. Dengan
demikian tercipta iklim yang sehat dan mendorong kondisi saling menguntungkan
antara swasta dan Badan Usaha Milik Negara serta memberikan manfaat kepada
masyarakat di wilayah usaha BUMN.
AKTIVITAS
PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Aktivitas pengelolaan lingkungan
meliputi kegiatan memberikan bantuan kepada korban bencana alam, bantuan
pendidikan atau pelatihan, peningkatan kesehatan, bantuan dana sarana dan
prasarana umum, perbaikan gedung sekolah dan bantuan dana sarana ibadah, yaitu
:
a.) Bantuan kepada Korban Bencana Alam
Pada tanggal 10 November 2010 perusahaan
melakukan program Jasindo Peduli Korban Bencana Alam bagi korban Merapi di
Jogja Solo dan Gempa Mentawai
b.) Bantuan Pendidikan dan Pelatihan
Pada tahun 2010 perusahaan melakukan
program bantuan pendidikan dan pelatihan
c.) Bantuan Peningkatan Kesehatan
Pada tanggal 22 Juni 2010 Perusahaan
melakukan program peningkatan kesehatan dengan pemeriksaan kesehatan gratis
bagi 368 warga perkampungan nelayan Poncol Marunda. Perusahaan juga melakukan
Khitanan Massal dengan jumlah peserta khitanan 225 orang pada tanggal 26 Juni
2010.
d.) Bantuan Sarana Ibadah
Pada bulan Februari dan Maret 2010
perusahaan melakukan program perbaikan sarana ibadah baik masjid maupun gereja
di Jakarta, Makassar dan Kupang dengan total pembangunan prasarana 6 buah.
AKTIVITAS
PELESTARIAN LINGKUNGAN
Dalam rangka menjaga pelestarian
lingkungan (Jasindo Go Green) perusahaan pada tanggal 25 Juni 2010 melakukan
program pelestarian alam dengan penanaman pohon bakau di Muara Karang sebanyak
200 batang pohon.
SERTIFIKASI
ATAS PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Sampai saat ini perusahaan belum
mendapatkan sertifikasi atas pengelolaan lingkungan.
6.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah Jasa Marga
Sebagai suatu institusi bisnis yang memiliki core business dalam
membangun dan mengelola jalan tol, Jasa Marga berorientasi pada peningkatan
laba dalam setiap aktivitas bisnisnya. Namun demikian, Jasa Marga menyadari
bahwa keberlanjutan dari keuntungan setiap bisnis dipengaruhi oleh
praktik-praktik ketenagakerjaan dan kerja yang layak kepada karyawan di
dalamnya, aktivitas menjalin komunikasi baik dengan komunitas di sekitarnya,
keberlanjutan dari lingkungan dan faktor-faktor lainnya, sehingga perhatian Jasa
Marga tidak hanya terimplementasi pada faktor keuntungan semata, melainkan juga
terhadap aktivitas pengelolaan lingkungan dan penjagaan hubungan baik dengan
stakeholders di dalamnya.
Keberlanjutan dari bisnis Jasa Marga merupakan faktor fundamental yang menjadi
perhatian dari Perseroan. Menyadari bahwa keberlanjutan dari bisnis ini
dipengaruhi oleh aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, Perseroan berupaya untuk
tetap menjaga eksistensi bisnis dengan berlandaskan Triple Bottom Line; People,
Planet dan Profit sebagai landasan aktivitas dalam menjaga keberlanjutan dari
bisnis yang dijalankan.
Jasa Marga percaya bahwa melalui aktivitas keberlanjutan yang dikemasi
dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan tanggung jawab
terhadap pertumbuhan perusahaan tumbuh dan berkembang dari akar yang sama atau
dengan kata lain bahwa kepentingan akan keberlanjutan terhadap pertumbuhan
perusahaan dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan merupakan dua
usaha yang dilakukan oleh Perseroan yang datang dari visi yang sama dan saling
melengkapi.
Program-program
TJSL yang dijalankan Jasa Marga mencakup 5 (lima) pilar utama yakni :
·
Kepatuhan pada etika, merupakan komitmen
bersama para Direksi dan Karyawan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban secara
bersih, transparan dan professional sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.
·
Kepatuhan pada hukum, adalah komitmen
Jasa Marga untuk selalu mematuhi Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
·
Kepedulian pada karyawan, Komitmen Jasa
Marga untuk terus mengembangkan kapabilitas karyawan. Menyesuaikan remunerasi
karyawan dengan indikator ekonomi nasional dan hasil kinerja individual, serta
melindungi karyawan, pelanggan, aset, mitra kerja dan lingkungan dari potensi
bahaya yang mungkin terjadipenerapan prinsip-prinsip Keselamatan Kerja (K3)
yang ketat.
·
Kepedulian kepada masyarakat melalui
berbagai program Bina Lingkungan atau program-program community development,,
mengembangkan Program Kemitraan (PK), yang merupakan program penyaluran
pinjaman lunak kepada pelaku usaha mikro/kecil atau koperasi, serta kepedulian
terhadap konsumen melalui berbagai pelayanan.
·
Kepedulian pada lingkungan hidup,
dilakukan Jasa Marga Upaya untuk meningkatkan dampak positif dan mengurangi
dampak negatif dari aktivitas bisnis ini terus menjadi fokus perbaikan utama,
melalui program penghematan energi, serta penghutanan jalan tol, Termasuk
Penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai manajemen risiko
lingkungan dalam setiap aktivitas
operasional
7.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank Mandiri (Persero) Tbk telah mendukung Indonesia Mengajar pada
periode tahun 2012 - 2013. Di
pertengahan tahun 2015 ini, Bank Mandiri kembali mendukung Indonesia Mengajar
dengan menjadi Mitra Pendampingan SD. Bank Mandiri mendukung program pengiriman
Pengajar Muda ke 2 sekolah dasar di Kabupaten Fakfak. Perjanjian kerja sama
antara Bank Mandiri dan Indonesia Mengajar ditandatangai di Jakarta, pada 30
Juni 2015 oleh Rohan Hafas selaku Senior Vice President Bank Mandiri dan
Hendrianto Setiawan selaku Assistant Vice President Bank Mandiri dan Hikmat
Hardono selaku Direktur Eksekutif Indonesia Mengajar.Hal ini merupakan wujud komitmen
Bank Mandiri dalam pengembangan berbagai program Corporate Social
Responsibility (CSR), terutama di bidang pendidikan, karena Bank Mandiri
menyadari pendidikan sebagai dasar utama untuk memajukan bangsa serta elemen
penting pembentuk bangsa.
Melalui dukungannya terhadap Indonesia Mengajar, diharapkan program
pengiriman Pengajar Muda dapat
memberikan kontribusi bagi perubahan positif pendidikan di pelosok Indonesia,
dalam upaya mencapai visi CSR Bank Mandiri yaitu Membangun Indonesia yang Mandiri. Tidak hanya mendukung pengiriman Pengajar
Muda, kepedulian Bank Mandiri terhadap pendidikan, ditunjukkan juga dengan
penyelenggaraan Kelas Inspirasi Bank Mandiri, pada Kamis, 17 September 2015
lalu, program tersebut terinspirasi dari Kelas Inspirasi, yaitu salah satu
gerakan yang inisiasi oleh Indonesia Mengajar.
Pada hari itu, sebanyak 50 karyawan Bank Mandiri turun ke 4 SD di
sekitar Jakarta dan Tangerang untuk bercerita mengenai profesinya. Kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan gambaran profesi bagi anak-anak SD di sekitar
wilayah kerja Bank Mandiri serta memberikan motivasi bagi anak-anak SD untuk
berani membangun mimpinya. Bagi Bank Mandiri, kegiatan kerelawanan ini
merupakan sebuah aktivitas untuk menumbuhkan semangat kerelawanan bagi karyawannya,
serta meningkatkan kepedulian sosial dengan terjun langsung melihat potret
nyata pendidikan di lingkungan sekitar.
8.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT Indofood
a. Program CSR PT
Indofood dibidang Lingkungan
PT. Indofood yaitu sebuah perusahaan
milik swasta. PT. Indofood adalah perusahaan yang bergerak di bidang pangan.
Didirikan oleh seorang pria kelahiran Tiongkok bernama Liem Sioe Liong. Liem
Sioe Liong atau Sudono Salim adalah pendiri perusahaan besar bernama Grup
Salim. Grup Salim yang didirikan merupakan perusahaan terbesar di Indonesia.
PT. Indofood terus melanjutkan program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility atau
"CSR") yang merefleksikan misi Perseroan yakni "Memberikan
kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan secara
berkelanjutan". Landasan tujuan yang digunakan dalam melaksanakan program
CSR Perseroan adalah: Menciptakan Hidup Yang Lebih Baik Setiap Hari, yang
kemudian dituangkan ke dalam lima pilar CSR yaitu Pembangunan Sumber Daya
Manusia, Partisipasi Aktif Dalam Kegiatan Komunitas, Peningkatan Nilai Ekonomi,
Menjaga Kelestarian Lingkungan, dan Solidaritas Kemanusiaan.
b. Kelestarian
Lingkungan Perusahaan
ICBP terus berupaya
meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup
melalui beberapa program yang berbasis lingkungan, antara lain sebagai berikut:
Fasilitas Pengolahan Limbah.
Guna memastikan agar limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu yang telah
ditetapkan, maka seluruh pabrik yang dimiliki oleh Perseroan dilengkapi dengan
dengan fasilitas pengolahan limbah.
Sebagai wujud upaya peningkatan
kesadaran dan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup, ICBP melakukan
beberapa kegiatan pada Hari Anak Nasional yang melibatkan karyawan serta para
pelajar dalam program Tanam Pohon dengan tema “Let It Grow, Save Our Future.”
Program ini merupakan upaya memotivasi karyawan dan anak-anak untuk lebih
peduli terhadap lingkungan dan mengajak mereka berpartisipasi dalam kegiatan
berbasis lingkungan. Dalam kegiatan yang dilakukan bersamaan dengan Hari Bumi
itu, ICBP melakukan penanaman pohon sebanyak sekitar 11.100 pohon.
Khalayak yang dituju masyarakat
sekitar karena masyarakat sekitar yang dapat menerima langsung manfaat dari
penanaman phon tersebut.
Menurut pendapat saya, program
CSR PT. Indofood sudah baik, karena selain menguntungkan masyarakat. CSR juga
menguntungkan perusahaan. karena program kegiataan yang diselenggarakan
perusahaan. agar mendapatkan hasil yang baik untuk kedua belah pihak. Karena
efek dari perusahaan yang merugikan masyarakat akibat polusi, kerusakan
dilingkungan.sehingga perusahaan membuat penanaman pohon agar udara yang
tercamar membuat polusi udara yang tercemar didaur ulang menjadi oksigen yang
bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Solusinya sebaiknya lebih
ditingkatkan lagi program kegiatan ini, dan kegiatan tersebut tidak hanya
mengajak anak-anak, tetapi lebih di perluas lagi sehingga dapat juga mengajak
tingkatan orang dewasa. Agar orangtua dengan adanya program ini, bisa
mengajarkan betapa pentingnya lingkungan sehaat dengan menghargai tanaman-tanaman
yang ada. Sehingga anak-anak dapat menghargai lingkungan yang ada disekitar.
Selain itu sebaiknya perusahaan
juga melakukan pelatihan kemandirian terhadap masyarakat, melalui penanaman
pohon ini. Yaitu dengan memanfaatkan tanaman menjadi suatu nilai ekonomis.
Misalnya memanfaatkan tanaman-tanaman yang menghasilkan nilai ekonomis seperti
memanfaatkan buahnya, bijinya dan lain sebagainya. Sehingga masyarakat tidak
hanya mendapatkan manfaat lingkungan tetapi juga mendapatkan manfaat nilai
ekonomi .
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
CSR (Corporate Social
Responsibility) merupakan tanggung jawab sosial
dari perusahaan pada dasarnya memiliki konsep dengan visi yang sama yang untuk
pembangunan yang berkelanjutan. Konsep yang dikembangkan disesuiakan dengan
dimensi-dimensi yang ingin diterapakan oleh perusahaan. berbicara tentang visi
keberlanjutan dari CSR, hal ini berkaitan dengan proses-proses yang menjadi
tahapan yang harus dilewati oleh perusahaan. Mislanya dari segi CSR untuk
pemeberdayaan masyarakat penerapan CSR dimulai dari pengokohan perusahaan untuk
mencapai keberhasilan dari segi finansial, kemudian ekonomi, sehingga dapat
berdampak pad sosial dan lingkungan. Sementara itu, adanya isue-isue yang
berkembang dalam penerapan CSR ini juga menjadi hal yang perlu diantisipasi
terlebih jika isue yang dimaksud lebih kepada pemaksimalan damapak negatif
adanya
B. Kritik dan Saran
Kesempurnaan hanya milik Allah
SWT. Demikianlah makalah singkat tentang“Corporate Social Responsibility)” yang dapat kami sampaikan,
apabila terdapat banyak kesalahan atau kekurangan di dalam penulisan makalah
ini,dikarenakan terbatasnya informasi dan ilmu pengetahuan dalam penerapan hal
tersebut,jadi kebanyakan kami kutip dari media sosial seperti “Internet”, sudi kiranya kami (Penulis) mohon ma’af yang sebesar-besarnya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://i-makalah.blogspot.com/2013/02/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-csr.html
http://romannaart.blogspot.com/2013/05/makalah-csr.html
http://leonitaverea08.wordpress.com/2012/12/27/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-atau-csr-corporate-social-responsibility/
http://www.indofood.com/id-id/csr/mission.aspx,01 Desember 2014
http://seputar-mahasiswa.blogspot.com/2013/10/pengertian-csr-manfaat-csr-dan_3763.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar